Anggota DPRD Tersangka Judi Gaple Mundur dari Ketua DPD NasDem Kudus

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Afrizal Muhammad/ShutterstockIlustrasi kartu gaple. Foto: Afrizal Muhammad/Shutterstock

Superiyanto, Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka judi kartu gaple (domino), mengundurkan diri dari jabatan pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kudus.

"Setelah pengurus Partai NasDem menemui yang bersangkutan di tahanan Polres Kudus, akhirnya yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri sebagai (Plt) Ketua DPD Partai NasDem Kudus," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah, Akhwan, di Kudus, dikutip dari Antara, Selasa (22/7).

Selain itu, kata dia, pengurus partai juga memutuskan demikian, setelah rapat internal pengurus yang digelar secara daring dan dihadiri langsung Ketua DPP Partai NasDem Lestari Moerdijat.

"Rapat pagi tadi memutuskan agar semua informasi dari partai terkait kasus ini hanya melalui satu pintu, yakni saya sebagai juru bicara resmi. Kami menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa saudara Superiyanto dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

 ANTARA/Akhmad Nazaruddin LathifWakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah, Akhwan. Dok: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Ia mengungkapkan sesuai AD/ART partai, setiap kader yang terlibat kasus hukum akan dicopot dari jabatan struktural di partai.

Sementara mekanisme pencopotan, yakni kader yang bersangkutan mengundurkan diri atau dipaksa mundur oleh partai. Dalam hal ini, Superiyanto memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kudus.

"Tindakan ini merupakan langkah administratif partai. Selanjutnya, rapat juga memutuskan penunjukan Pl...

Baca Selengkapnya