ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Menurutnya, persoalan ini sangat sensitif karena melibatkan Aceh yang memiliki sejarah panjang hubungan dengan pemerintah pusat.
“Masalah ini harus segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujar Doli saat dihubungi, Sabtu (14/6).
“Yang kedua, sensitifnya ini di Aceh gitu loh. Nah, masyarakat Aceh ini kan punya sejarah yang terus kita harus pulihkan hubungannya dengan pemerintah pusat gitu. Jangan dengan kasus ini seolah-olah kita membuka luka lama,” tambahnya.
Doli juga menyebutkan bahwa permasalahan ini mulai dilirik oleh masyarakat internasional.
“Dan perlu hati-hati, ini sekarang masyarakat internasional ini sudah mulai ikut mencermati. Mereka menunggu gitu loh. Artinya jangan sampai ini menjadi apa namanya, isu baru, urusan-urusan masa lama soal merdeka-merdeka ini muncul lagi,” kata Doli.
Selain itu, Doli menegaskan bahwa dari sisi historis, sosial, dan hukum, keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh. Ia menjelaskan, kesepakatan itu dimulai sejak tahun 1992 yang ditandatangani oleh dua gubernur masing-masing. Kesepakatan itu, lanjutnya, menegaskan keempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh.
