Anaknya Dicabuli, Ibu di OKU Polisikan Tetangganya

1 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Pencabulan. Foto: Shutterstock

Seorang ibu berinisial YO (36) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaporkan tetangganya, J, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anaknya, A, yang masih duduk di bangku SMP.

Berdasarkan laporan, kejadian pencabulan terjadi pada Jumat (11/5/2025) saat korban, A, mendatangi rumah J untuk menagih janji pemberian uang. Setibanya di rumah terlapor, korban diajak masuk ke dalam kamar, di mana tindakan pelecehan diduga terjadi.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, YO langsung melaporkan kejadian ke Polres OKU untuk ditindaklanjuti. Laporan tersebut tercatat dalam dokumen LP/B/75/V/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumsel, tertanggal 14 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra, saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025), membenarkan laporan tersebut.

Agus mengungkapkan bahwa penyidik telah mengambil langkah awal dengan melakukan visum et repertum terhadap korban.

“Sudah ditindaklanjuti, hari ini visum dilakukan,” ujar Iptu Redho singkat.

Baca Selengkapnya