Amnesti Cermin Keberanian Politik Presiden, tapi Perlu Jaga Kepercayaan Publik

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 kumparanHasto Kristiyanto dan Thomas Lembong. Foto: kumparan

Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Menurutnya, kedua langkah tersebut mencerminkan komitmen politik Presiden untuk membangun rekonsiliasi nasional pascapemilu. Namun, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi tetap dibutuhkan agar publik memahami dasar dan arah dari keputusan tersebut secara utuh.

“Langkah Presiden bisa dilihat sebagai upaya mengakhiri polarisasi politik dan membangun kesatuan. Tapi dalam negara hukum, transparansi tetap penting agar keputusan sebesar ini tidak menimbulkan keraguan,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulis, Minggu (3/8). Ia menyebut keberanian politik harus selalu berjalan beriringan dengan akuntabilitas publik.

Terkait abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Hardjuno menilai keputusan itu sebagai koreksi terhadap proses hukum yang sejak awal menyisakan kelemahan dalam aspek pembuktian. Ia merujuk pada kurangnya dasar mens rea atau niat jahat dalam perkara yang menjerat Tom dalam kasus impor gula. “Kebijakan publik yang dinilai keliru tidak serta-merta masuk ranah pidana jika tidak terbukti adanya niat jahat,” jelasnya.

Amnesti Cermin Keberanian Politik Presiden, tapi Perlu Jaga Kepercayaan Publik

Ia juga menjelaskan bahwa secara konseptual, abolisi dipahami sebagai penghentian proses hukum dan pemulihan terhadap status hukum seseorang, seolah-olah tuduhan pidana tidak pernah terjadi. Namun, Hardjuno mengakui bahwa pemahaman tentang abolisi di kalangan ...

Baca Selengkapnya