ARTICLE AD BOX

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, memeriksa Almira Fajriyanti Marsaoly, istri dari Aditya Hanafi (27 tahun).
Aditya merupakan tersangka pembunuh pegawai Badan Pusat Statistik (BPS), Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30).
Almira diperiksa kurang lebih 19 jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara sejak pukul 10.00 WIT hingga 17.00 WIT.
"Ada 44 pertanyaan yang disampaikan kepada saksi, dan kita dampingi juga dengan psikolog dari PPA," kata penasihat hukum Almira, Ahmad Hamsa, kepada wartawan, Rabu (13/8).

Saat pemeriksaan, Almira didampingi psikolog. Sebab, ia mengalami guncangan psikis karena perilaku suaminya.
"Pemeriksaan ini penting terhadap saksi, kita tim pengacara bersepakat tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan didampingi psikolog. Semua pertanyaan dijawab,” jelas dia.
“Beberapa hari lalu, ada kabar yang seolah-olah saksi ini ada keterlibatan dalam persoalan ini, nah kita sesuai dengan prosedur hukum yang dijalankan tidak ada temuan keterlibatan saksi,” pungkasnya.
Pembunuhan ini berawal dari Aditya yang meminjam uang kepada Tiwi untuk membayar utang dan bermain judi online (judol), namun Tiwi menolak.
