ARTICLE AD BOX

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berjanji akan segera memulangkan 73 warga Jateng yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jateng membongkar dugaan praktik TPPO yang menimpa puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) di Spanyol dan sejumlah negara Eropa lainnya.
Dua tersangka dalam kasus ini masing-masing bernama Kunali warga Dukuh Waru, Tegal dan Nurjaman warga Jubang Bulakamba, Brebes.
"Kita sudah koordinasi dengan Polda, dengan lawyernya,masyarakat kita nanti akan kita tarik atau kita kembalikan ke Jawa Tengah. Secepatnya," ujar Luthfi usai menerima audiensi korban TPPO di kantornya, Jumat (20/6).

Luthfi menyebut, ada sekitar 73 warga Jateng yang tertahan di sejumlah negara seperti Yunani, Polandia, Spanyol hingga Portugal.
"Ada yang dari Brebes, Tegal, Pemalang, Slawi dan ada Jawa Barat juga ada Jawa Timur juga. Kita juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," jelas dia.
Atas kejadian tersebut, Luthfi mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar. Apalagi pemberangkatannya dipatok dengan tarif besar dan legal standing perusahaan yang memberangkatkan illegal.
"Jangan sampai kejadian TPPO di Jawa tengah itu terulang, saya selalu pantau, nanti saya koordinasi dengan Pak Kapolda," imbuh Luthfi.