ADB Kucurkan Pinjaman Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Pajak Indonesia

2 hari yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockKantor Direktorat Jenderal Kementerian Kuangan. Foto: Shutterstock

Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai USD 500 juta atau senilai Rp 8 triliun (kurs Rp 16.116) untuk memperkuat proses modernisasi sistem perpajakan Indonesia.

Modernisasi tersebut dinilai akan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, meningkatkan kesetaraan, serta memperkuat ketangguhan fiskal agar dapat mendanai layanan publik yang sangat penting dan sasaran pembangunan jangka panjang.

Hal ini menandai subprogram pertama dari tiga subprogram di bawah Program Mobilisasi Sumber Daya Domestik (DRM/Domestic Resource Mobilization) ADB untuk Indonesia. Bantuan utang ini akan membantu Indonesia memperkuat kerangka kebijakan pajaknya, meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi penghindaran pajak.

"Program ini merupakan momen yang sangat berarti dalam mendukung agenda keberlanjutan fiskal Indonesia," ujar Direktur ADB untuk Indonesia, Jiro Tominaga, dalam keterangan resminya, Kamis (14/8).

"Dengan modernisasi administrasi pajak melalui digitalisasi dan penguatan kerja sama pajak internasional, Indonesia akan lebih memiliki kemampuan untuk membiayai prioritas pembangunannya sambil mempertahankan kestabilan makroekonomi,” ujar dia.

Selain itu, dukungan ADB akan membantu mengintegrasikan reformasi yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan akan meningkatkan perolehan pendapatan melalui tiga bidang reformasi utama.

Adapun reformasi yang dimaksud antara lain meningkatkan efisiensi administrasi pajak, meningkatkan kerja sama pajak internasional, serta memajukan kebijakan pajak yang mendukung pembangunan b...

Baca Selengkapnya