858 Gram Sabu dan 2.859 Butir Ekstasi Disita di Bandung, 51 Tersangka Ditahan

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers kasus narkotika dan obat-obatan di Aula Sat Res Narkoba, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers kasus narkotika dan obat-obatan di Aula Sat Res Narkoba, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Polrestabes Bandung mengungkap 38 kasus narkotika selama bulan Juni. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan, total ada 51 tersangka yang berhasil ditangkap dengan peran sebagai pengedar.

“Yaitu kita ada perkara kurang lebih 38 kasus (narkoba) dengan tersangka 51 dengan perincian laki-lakinya 50, perempuannya 1,” jelas Budi di Kantor Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi No 141, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/6).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers kasus narkotika dan obat-obatan di Aula Sat Res Narkoba, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers kasus narkotika dan obat-obatan di Aula Sat Res Narkoba, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (30/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 858,019 gram, tembakau sintetis seberat 1.032,65 gram, bahan tembakau sintetis 35 ml, ganja sebanyak 131 butir dan ekstasi 2.859 butir.

“Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 9.986.500 yang diduga hasil penjua...

Baca Selengkapnya