ARTICLE AD BOX

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirim surat peringatan kepada tujuh entitas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Layanan mereka terancam diblokir jika tidak segera mendaftarkan diri.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa hingga 17 Juni 2025, tujuh PSE tersebut belum memberikan respons memadai maupun menunjukkan langkah konkret dalam proses pendaftaran sesuai regulasi.
"Sebagai langkah konkret tindak lanjut, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat peringatan kepada tujuh PSE yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (20/6).
Berikut daftar tujuh PSE Lingkup Privat yang menerima surat peringatan dari Komdigi:
philips.com (PT Philips Indonesia Commercial)
bathandbodyworks.co.id (PT Dunia Luxindo)
ebay.com dan aplikasi eBay (ebay, Inc.)
nike.com dan aplikasi Nike (Nike, Inc.)
xbox.com dan aplikasi Xbox (Microsoft Corporation)
klm.com dan aplikasi KLM (KLM Royal Dutch Airlines)
lenovo.com dan aplikasi Lenovo (PT Lenovo Indonesia)
