6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Kejati DIY

2 jam yang lalu 5
ARTICLE AD BOX
Polda DIY menampilkan 6 dari 7 tersangka kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68) lansia buta huruf asal Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Jumat (20/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanPolda DIY menampilkan 6 dari 7 tersangka kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68) lansia buta huruf asal Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Jumat (20/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polda DIY menyerahkan enam dari tujuh tersangka kasus mafia tanah dengan korban lansia buta huruf Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon ke Kejati DIY, pada Selasa (12/8).

"Penyidik Ditreskrimum Polda DIY telah menyerahkan enam tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi DIY pada 12 Agustus 2025. Dengan demikian, kasus ini selanjutnya menjadi kewenangan jaksa penuntut umum," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya, Rabu (13/8).

Ihsan mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban mafia tanah agar tak ragu melapor ke polisi. Perkembangan kasus ini kata Ihsan, merupakan bentuk komitmen mengusut tuntas mafia tanah.

Polda DIY menampilkan 6 dari 7 tersangka kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68) lansia buta huruf asal Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Jumat (20/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanPolda DIY menampilkan 6 dari 7 tersangka kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon (68) lansia buta huruf asal Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Jumat (20/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan Kami akan terus mengawal proses hukumnya," terangnya.

Sementara itu masih ada 1 tersangka...

Baca Selengkapnya