6 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Usai Keroyok Remaja di Sulanjana Bandung

9 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Reuters/Randall HillIlustrasi Geng Motor Foto: Reuters/Randall Hill

Enam anggota geng motor ditangkap polisi atas dugaan pengeroyokan kepada seorang remaja berusia 18 tahun, di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Kamis (26/6) dini hari.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, keenam pelaku merupakan anak di bawah umur (ABH), sehingga mereka diperiksa sesuai prosedur ABH dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Jadi terkait kasus geng motor di daerah Sulanjana, kami telah berhasil mengamankan pelaku ataupun yang diduga pelaku kurang lebih 6 orang. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan adalah masih di bawah umur,” kata Budi di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Rabu (2/7).

Meskipun masih di bawah umur, Budi memastikan akan tetap memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menyebutkan pelaku berasal dari luar kota Bandung.

“Tapi tetap proses akan tetap berlanjut dan dipastikan mereka di bawah umur dan di luar kota, dari daerah Cimahi semua,” ungkap dia.

Muasal Peristiwa

Sebelumnya, sepupu korban, Yerra Amalia (23), menuturkan peristiwa itu terjadi saat korban tengah membeli rokok di minimarket bersama teman-temannya.

Seusai membeli rokok, datang sejumlah orang. Dari informasi yang diketahui Yerra jumlah mereka sekitar 30 orang.

Saat itu korban tidak sempat melarikan. Dia langsung dikeroyok oleh kelompok tersebut. Handphone dan dompet korban juga diambil mereka.

“Ada yang mengatasnamakan geng motor dengan jumlah orang kurang lebih 30. Kejadiannya adik (sepupu) saya lagi beli rokok di CK [Circle K] Sulanjana dan tiba-tiba penyerangan sekelompok geng (motor),” tutur Yerra saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (26/6).

“Kejadian pengeroyokan itu di dekat Graha Persib. Teman-temannya sempat lari, dia kebingungan alha...

Baca Selengkapnya