ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung kembali memamerkan uang sitaannya terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Dalam konferensi pers hari ini, Rabu (2/7), Kejagung menampilkan uang tunai Rp 1,3 triliun.
Apa alasan Kejagung memamerkan uang tersebut?
"Di saat uang enggak kita tunjukkin ke masyarakat bilang, perkara yang ditangani gede tapi enggak ada isinya. Jadi kita tampilin duit seperti ini," kata Direktur Penuntutan Jampdisus Kejagung, Sutikno, kepada wartawan.

Sutikno menerangkan, ditampilkannya uang ini juga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar juga tetap mendukung Kejaksaan dalam memberantas korupsi.
"Ini harapan kami supaya masyarakat tetap mendukun...