Alasan Kejagung Pamerkan Uang Rp 1,3 Triliun Sitaan Kasus Korupsi CPO

15 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Kejaksaan Agung kembali memamerkan uang tunai hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKejaksaan Agung kembali memamerkan uang tunai hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kejaksaan Agung kembali memamerkan uang sitaannya terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Dalam konferensi pers hari ini, Rabu (2/7), Kejagung menampilkan uang tunai Rp 1,3 triliun.

Apa alasan Kejagung memamerkan uang tersebut?

"Di saat uang enggak kita tunjukkin ke masyarakat bilang, perkara yang ditangani gede tapi enggak ada isinya. Jadi kita tampilin duit seperti ini," kata Direktur Penuntutan Jampdisus Kejagung, Sutikno, kepada wartawan.

Petugas menunjukkan uang tunai hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPetugas menunjukkan uang tunai hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sutikno menerangkan, ditampilkannya uang ini juga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar juga tetap mendukung Kejaksaan dalam memberantas korupsi.

"Ini harapan kami supaya masyarakat tetap mendukun...

Baca Selengkapnya