4 Pulau Aceh Kini Jadi Milik Sumut, Bobby Temui Gubernur Aceh

2 minggu yang lalu 13
ARTICLE AD BOX
 Dok. Pemprov SumutGubernur Sumut Bobby Nasution temui Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait keputusan Kemendagri soal 4 pulau Aceh kini jadi milik Sumut. Foto: Dok. Pemprov Sumut

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di kantornya pada Rabu (4/6). Pertemuan ini membahas soal 4 pulau yang mulanya milik Aceh kini secara administratif milik Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Adapun 4 pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang.

"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan (Mendagri) itu," kata Bobby.

Bobby menegaskan, soal keputusan Kemendagri terkait status empat pulau tersebut tidak mengandung intervensi. Melainkan, ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada Migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi," jelas Bobby.

Bobby menilai bahwa keputusan Mendagri tersebut harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah provinsi yang berbatasan dengan Sumut.

Terlebih lagi, bagi Bobby, Muzakir Manaf merupakan sosok orang tua yang punya kebijaksanaan dan diyakini akan membawa solusi yang baik bagi kedua pihak, khususnya untuk masyarakat di wilayah tersebut.

"Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini...

Baca Selengkapnya