ARTICLE AD BOX

Dua orang pengedar ganja berinisial RS dan S ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Kedua pelaku menyimpan 40 kilogram ganja di kampus.
"Pelaku merupakan mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) di Kota Pekanbaru," kata Plt Kepala BNNP Riau Kombes Pol CP Sinaga, Rabu (13/8).
Awalnya, BNNP Riau menangkap kedua pelaku di loket pengiriman Indah Cargo, yang berada di Jalan Garuda Sakti KM 1.
"Mereka berdua itu, terlibat dalam peredaran narkoba jenis daun ganja kering. Dari tangan tangan mereka, kami mengamankan keseluruhan 63 kilogram daun ganja kering," ujarnya.
Di lokasi pertama, tim memergoki RS dan S tengah bersiap mengirim satu kardus berisi 23 paket ganja kering (23 kilogram).
"Dari penangkapan itu, dilanjutkan melakukan pengembangan ke kampus UIN Suska Riau. Di mana, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, RS dan S mengaku masih ada menyimpan daun ganja kering dalam jumlah yang banyak," ungkapnya.
Ternyata, kedua pelaku masih menyimpan ganja di kampus tersebut, tepatnya di atap gedung PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa).
"Saat di kampus, kami berkoordinasi dengan pihak kampus, dan menemukan satu kardus berisi 30 paket ganja (30 kilogram) dan satu kardus berisi 10 paket ganja (10 kilogram)," jelasnya.
Alasan Simpan Ganja di Dalam Kampus

Sinaga melanjutkan "Jadi alasan mereka menyimpan daun ganja di kampus itu cukup...