ARTICLE AD BOX

Sebanyak dua orang warga asal Makassar, Nurmi (48 tahun) dan Nurhayati (32 tahun), ditangkap polisi, atas dugaan pencurian di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kedua wanita ibu rumah tangga itu diduga hendak mencopet penjemput jemaah haji kloter 2 di Masjid Al-Munawir Kabupaten Pinrang pada Jumat (13/6) kemarin.
“Iya benar, kami telah diamankan dua orang perempuan yang diduga pelaku pencurian (copet),” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Sabtu (14/6).
“Mereka menyusup ke kerumunan warga yang sedang menjemput jemaah haji,” ucap dia.
Mereka berhasil ditangkap oleh polisi yang sedang melakukan pengamanan lantaran curiga dengan gerak-gerik para pelaku. Saat berhasil diamankan, ternyata para pelaku juga bawa narkotika.
“Saat digeledah ditemukan dua sachet sabu seberat 2,37 gram di tasnya,” sambungnya.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan di Polres Pinrang untuk diinvestigasi.
“Kami telah diamankan. Sementara anggota lakukan pengembangan, baik terkait atas dugaan pencurian maupun narkotikanya,” ucap dia