13 Asosiasi Penyelenggara Haji Hormati Proses Hukum Kasus Kuota Haji oleh KPK

7 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Sekjen Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, dalam konferensi pers di Ballroom Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanSekjen Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, dalam konferensi pers di Ballroom Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah mengaku menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Asosiasi tersebut yakni Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri); Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH); Asosiasi Haji dan Umrah Republik Indonesia (Ashuri); Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi); Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri).

Kemudian, Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo); Asosiasi Tour & Travel Muslim Indonesia (ATTMI); Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu); Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura).

Lalu, juga ada Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), dan Sarikat Penyelenggara Umroh & Haji Indonesia (Sapuhi).

Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (9/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTOJamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (9/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO

"Kami 13 asosiasi sudah bersepa...

Baca Selengkapnya