ARTICLE AD BOX

Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah mengaku menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Asosiasi tersebut yakni Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri); Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH); Asosiasi Haji dan Umrah Republik Indonesia (Ashuri); Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi); Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri).
Kemudian, Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo); Asosiasi Tour & Travel Muslim Indonesia (ATTMI); Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu); Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura).
Lalu, juga ada Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), dan Sarikat Penyelenggara Umroh & Haji Indonesia (Sapuhi).

"Kami 13 asosiasi sudah bersepa...