ARTICLE AD BOX

Sebanyak 105 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) terdampak penundaan beasiswa Bank Indonesia (BI) sejak Februari lalu. Selain itu, 21 mahasiswa lainnya yang baru mengajukan beasiswa, belum terproses.
Hingga kini, beasiswa tersebut masih belum cair, sehingga para mahasiswa harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara mandiri.
Direktur Kemahasiswaan Unpad Inu Isnaeni mengatakan keterlambatan pencairan dana beasiswa itu dikarenakan evaluasi dari tata kelola internal BI.
Menurut Inu, BI juga masih menunggu proses revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang tertahan di DPR. Revisi UU ini berkaitan dengan proses pencairan dana beasiswa mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.
“Karena dari BI sendiri sudah menjamin bahwa ketika proses evaluasi tata kelola serta revisi UU P2SK ini selesai, mereka akan membayarkan semua tunggakan, termasuk apabila ada di antara penerima benefit itu sudah kadung lulus, misalnya, nah mereka tetap akan membayarkan kewajibannya,” kata Inu saat dikonfirmasi, Jumat (20/6).
Unpad Berikan Keringan UKT
Inu mengatakan penundaan beasiswa BI ini baru yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, proses pencairan dana berjalan cukup lancar.
Penggunaan beasiswa BI sendiri bukan sekadar untuk membayar UKT, tetapi juga kebutuhan riset para mahasiswa. Dengan tertundanya beasiswa, banyak riset mahasiswa yang tersendat.
Untuk membantu mahasiswanya, Inu mengatakan Unpad menawarkan solusi dengan mengurangi UKT bagi mahasiswa yang kesulitan membayar.
“Ya, kami kalau untuk memberikan beasiswa lain kan tidak boleh ya, karena kan beasiswanya tidak boleh double funding. Jadi kami memberikan beberapa opsi keringanan pembayaran [UKT],” katanya.