ARTICLE AD BOX

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memberikan amanat pada acara pengukuhan hakim 2025. Ia berpesan agar para hakim baru itu turut serta dalam mewujudkan tujuan bernegara yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.
Pertama adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.
“Hal ini dapat dilakukan dengan memenuhi hak-hak warga negara. Sebagai negara demokrasi, rakyat memiliki hak asasi sebagai manusia, salah satunya mendapat perlindungan hukum yang sama,” kata Sunarto di Balairung MA, Jakarta, Kamis (12/6).
Kemudian, Sunarto juga menyampaikan tujuan bernegara yang kedua yakni memajukan kesejahteraan kolektif. Ia memaknai hal itu dengan memberikan pelayanan terbaik dengan cara membangun kesadaran kolektif.
“Tujuan bernegara ketiga yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, hal ini berarti membangun kualitas dan integritas aparatur peradilan dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan,” ucap Sunarto membacakan tujuan negara yang ketiga.

Selain itu, Sunarto juga mengungkapkan lembaga peradilan men...