ARTICLE AD BOX

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa Merah Putih tidak perlu lagi mengurus izin tambahan untuk menjalankan berbagai unit usaha seperti agen pupuk, Elpiji, maupun gerai sembako.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat mengunjungi Koperasi Kelurahan Merah Putih di Sidodadi, Senin (16/6/2025). Ia meminta semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan BUMN, untuk tidak mempersulit proses penyaluran barang kepada koperasi.
“Saya minta semua, baik pemda maupun BUMN, beri kemudahan, jangan malah mempersulit. Produk dari pupuk, Elpiji Patra Niaga, ID Food, dan lainnya bisa langsung disuplai ke Koperasi Merah Putih sebagai pangkalan atau grosir,” ujarnya.
Zulhas menekankan koperasi ini telah berbadan hukum, sehingga tidak membutuhkan izin tambahan untuk menjadi distributor atau agen.
“Tak perlu izin baru lagi, cukup satu izin koperasi dari Kemenkumham. Kalau izinnya sudah lengkap, langsung saja suplai barangnya. Tidak usah dipersulit,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan dari kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati hingga wali kota, dalam memperkuat peran koperasi.
“Koperasi ini tidak sedang mengemis. Mereka sudah siap dan mampu, tinggal urusannya dipermudah. Kalau mereka diberi barang—minyak goreng, Elpiji, pupuk—saya pastikan mereka bisa bayar,...