YLBHI Desak Kapolri Listyo Sigit Mundur

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 X/@listyosigitPKapolri Jenderal Listyo Sigit di acara pengenalan Kortastipikor Polri, 15 Desember 2024. Foto: X/@listyosigitP

Kapolri Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mundur atau dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan organisasi sipil lainnya menilai Listyo Sigit sebagai Kapolri gagal mengubah watak represif Polri.

"Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri," kata YLBHI dalam keterangannya, Sabtu (30/8).

YLBHI juga menyayangkan tindakan represif aparat dalam menanggapi demonstrasi yang terjadi sebagai respons kebijakan ugal-ugalan DPR dan pemerintah.

"Tak hanya menembakkan gas air mata, kali ini kendaraan taktis Brimob menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol). Satu di antaranya tewas," ujarnya.

YLBHI mengatakan, tindakan brutal dan penggunaan kekerasan oleh aparat yang bersenjata jauh lebih lengkap dan mematikan tak hanya melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga menegaskan bahwa pemerintah dan aparat gagal menjaga amanat reformasi, yaitu menjadikan negara yang berpihak pada rakyat.

"Patut diingat bahwa kekerasan berujung pembunuhan oleh aparat dalam aksi demonstrasi bukan kali pertama terjadi. Dalam 1 tahun terakhir (Juli 2024-Juni 2025), terdapat 55 warga meninggal dunia dengan rincian 10 orang meninggal akibat penyiksaan, 37 orang akibat pembunuhan di luar hukum, dan 8 orang akibat salah tangkap. Beberapa kasus yang menyita perhatian publik di antaranya yaitu pembunuhan anak di bawah umur, yakni Gamma di Semarang, Jawa Tengah, dan Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat," jelasnya.

Menurut YLBHI, Polri tidak bertransformasi menjadi institusi sipil yang humanis, tapi melanggengkan wajah lama yang r...

Baca Selengkapnya