Wamenlu Ungkap Perkembangan Calon Dubes: Tunggu Persetujuan Negara Asal

11 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Arif Havas Oegroseno berbicara pada pembukaan Konferensi & Expo Mineral Kritis Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFPWakil Menteri Luar Negeri Indonesia Arif Havas Oegroseno berbicara pada pembukaan Konferensi & Expo Mineral Kritis Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Wamenlu Arif Havas Oegroseno mengungkapkan perkembangan penunjukan calon duta besar Indonesia untuk beberapa negara dan perwakilan.

Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), selanjutnya DPR akan bersurat ke pemerintah, dan pemerintah akan bersurat kepada negara-negara tersebut.

“Sekarang kita harus nunggu agreement. Jadi biasanya kalau proses duta besar itu setelah di fit and proper, selanjutnya adalah nunggu surat dari negara asal, negara tujuan lah gitu,” ujar Havas kepada wartawan di Beltway Office, Jakarta, Sabtu (19/7).

Ada 24 calon dubes untuk sejumlah negara dan perwakilan tetap. Setelah mendapat persetujuan dari negara asal, Havas mengungkapkan calon dubes baru dapat disetujui dan kemudian dilantik.

“Jadi nanti di negara tujuan memberikan agreement, ya, kan. Lalu baru teman-teman bisa jalan. Udah ada yang dapat agreement, udah ada yang jalan,” tuturnya.

 Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTOCalon Dubes RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dengan Komisi I DPR RI Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Salah satu negara yang mendapat sorotan adalah Amerika Serikat. Indroy...

Baca Selengkapnya