Wamendikdasmen soal MK Putus SD-SMP Swasta Gratis: Sedang Dihitung

3 minggu yang lalu 11
ARTICLE AD BOX
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: Haya Syahira/kumparanWamendikdasmen Atip Latipulhayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru soal menentukan jumlah kebutuhan anggaran penyelenggaraan SD-SMP negeri dan swasta gratis sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sedang menghitung kan banyak sekali ini tunggu ya. Kan ini hitungannya besar, jadi enggak bisa cepat," kata Atip saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6).

Atip memprediksi kebutuhan anggaran yang besar. Oleh karena itu, ia tidak ingin ada kesalahan perhitungan yang berpotensi membuat repot kemudian hari.

"Nanti kalau penghitungannya tidak akurat, kan anggaran juga enggak (akurat). Jadi kita sedang menghitung secara akurat," ucap dia.

Untuk mendapatkan perhitungan yang akurat, Atip mengatakan pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak eksternal mulai dari Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Agama.

"Ya kira-kira dengan Bappenas, dengan Kementerian Keuangan, dengan Kementerian Agama. Itu akan kita koordinasi. Karena kan ini sesuatu yang harus dilaksanakan ya," ucap Atip.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang mengatakan bahwa MK bahwa pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta, harus digratiskan.

Akan tetapi, penerapan putusan ini tidak serta merta langsung merata kepada seluruh sekolah swasta. MK menekankan pemilihan sekolah secara selektif dan bertahap. Juga ada sekolah swasta, seperti y...

Baca Selengkapnya