Wamen PKP Usul Subsidi Tanah Buat Gantikan Skema FLPP

1 minggu yang lalu 9
ARTICLE AD BOX
Foto udara rumah subsidi Program Rumah untuk Guru Indonesia yang masih dalam tahap pembangunan  di Perumahan Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025).  Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTOFoto udara rumah subsidi Program Rumah untuk Guru Indonesia yang masih dalam tahap pembangunan di Perumahan Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/3/2025). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan untuk mengganti skema subsidi rumah yang selama ini melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), menjadi subsidi tanah.

FLPP merupakan skema subsidi rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan bunga tetap sebesar 5 persen dan tenor hingga 20 tahun. Setiap tahunnya, FLPP diberi kuota. Menurut Fahri, keberadaan kuota justru memperlambat serapan rumah subsidi.

“Kan Presiden bilang sudah lah jangan pakai kuota-kuota. Kuota itu lamban, nanti orang itu langsung aja berhubungan dengan tempat dia mengambil rumahnya, enggak perlu terlalu banyak rantai,” ujar Fahri ditemui di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada Rabu (18/6).

“Sekarang kuota FLPP masih ada. Tapi policy masa depannya harus diperbaiki, karena faktanya kan begitu, lamban semuanya kan,” lanjutnya.

Untuk itu, skema subsidi yang sedang ia usulkan adalah bukan lagi skema FLPP, melainkan subsidi pada tanah untuk rumah subsidi. Sehingga, nantinya tanah negara bisa dibeli atau disewa dengan murah.

“Kita ada juga policy bahwa di tanah tertentu bisa meminta supaya Kementerian Keuangan itu menjual atau menyewa murah tanahnya. Sehingga nanti harg...

Baca Selengkapnya