ARTICLE AD BOX

Wali Kota Solo, Respati Ardi, merespons adanya spanduk bertuliskan tulisan "halal" yang sempat terpasang di depan restoran Ayam Goreng Widuran. Padahal restoran tersebut menggunakan minyak babi dalam proses pengolahan masakannya.
Meskipun akhirnya spanduk itu diganti dengan tulisan "nonhalal", namun perbuatan tersebut banyak dianggap sudah membohongi konsumen.
Terkait hal ini, Respati mempersilakan pihak yang merasa ini pembohongan publik untuk melapor ke polisi.
“Silakan dibuktikan saja (pembohongan publik) itu kan ranahnya perlindungan konsumen. Kalau memang itu ada kesalahan pembohongan publik, merasa ada yang dirugikan, laporkan ke yang berwajib (polisi),” ujar Respati ditemui usai meninjau museum Keraton Surakarta, Kamis (5/6).

Disinggung terkait usaha Ayam Widuran yang masih tutup, ia menegaskan bahwa Pemkot telah mempersilakan mereka membuka usahanya.
“Saya tidak ada komunikasi dengan pemilik usaha, ya sudah saya sampaikan imbauan, saya persilakan buka. Yang penting kondusif,” ucap dia.
Dia menambahkan ke depan rumah makan yang mau menyatakan "halal" harus urus izin. Bagi yang tidak halal, tulis yang besar.
“Nanti kami bikin SE (Surat Edaran) ke seluruh pelaku usaha men-declare jujur apa yang dijual,” ujarnya.