ARTICLE AD BOX

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tengah menyelidiki dugaan jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada jenjang pendidikan SMP. Nilai pungli yang terindikasi pada kisaran Rp 5-8 juta per kursi.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tidak akan segan untuk memproses secara pidana siapa pun yang terlibat, baik pemberi atau penerima suap.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan dalam keterangannya, dikutip Rabu (11/6).
Ia mengingatkan para orang tua murid untuk tidak tergoda memberi uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan. Menurutnya, semua proses pendidikan harus bebas dari praktik-praktik korupsi.

“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” ungkapnya.
Terkait investigasi, Farhan menyatakan, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa membocorkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat.
“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.
Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses ini berjalan adil dan transp...