Wakil Ketua MK Ungkap Penyebab DPR 'Lelet' Bikin Undang-Undang

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang 2025 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1) Foto: ANTARA FOTO/FauzanKetua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) didampingi hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) memimpin sidang pleno khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang 2025 Mahkamah Konstitusi di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1) Foto: ANTARA FOTO/Fauzan

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, mengungkapkan penyebab DPR 'lelet' dalam menyusun rancangan undang-undang. Pembahasan RUU menurut Saldi, bisa memakan waktu lama.

Saldi mengatakan, penyebab pembahasan RUU di DPR lama karena ada kesalahan dalam pembahasannya.

"Ada yang salah dalam proses legislasi kita, saya menulis disertasinya, yang di konstitusi disebutkan siapa yang membahas, menyetujui jelas presiden dengan DPR, yang belum pernah kita lakukan sampai hari ini kalau ada RUU mestinya beleid DPR diselesaikan dulu," kata Saldi dalam diskusi di MPR dikutip Minggu (24/8).

DPR dalam masa sidang kali ini membahas sejumlah UU yang menjadi sorotan. Seperti UU Haji dan Umrah, UU Hak Cipta hingga UU PPRT.

 Fanny Kusumawardhani/kumparanIlustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Hakim MK ini menjelaskan, DPR seharusnya menyelesaikan pembahasan RUU dalam internal mereka. Lalu disandingkan dengan RUU versi pemerintah.

"Jadi dibahas dulu di internal DPR, keluar DIM (daftar inventaris masalah) DPR. Tidak bisa DIM fraksi kalau baca konstitusi. Karena apa? DIM DPR yang akan ...

Baca Selengkapnya