ARTICLE AD BOX

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyayangkan aksi unjuk rasa yang diwarnai dengan aksi anarkis. Menurutnya, karena hal itu penyampaian pendapat tidak menyentuh pada substansinya.
“Saya ingin katakan bahwa hak menyatakan kebebasan, menyatakan pendapat itu harus dijamin undang-undang dan diaturin undang-undang ya. Tapi sekali lagi, seideal, seindah, sebaik apa pun aspirasi, hendaknya disampaikan secara proporsional, jangan anarki,” kata Aria Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8).
“Anarki itu membuat ekspresi penyampaian substansinya enggak diekspose,“ tambahnya.

Selain itu, Aria juga menyebutkan agar aparat dan peserta unjuk rasa seharusnya bisa saling menjaga tensi dan tidak saling memprovokasi atau terprovokasi.
“Saya lebih baik menyarankan ke dua belah pihak, terima kasih kepada aparat yang telah ikut mengamankan, dan terima kasih kepada masyarakat yang melaksanakan demo, keduanya saling menjaga,” tuturnya.
