Tom Lembong Tiba di PN Jakpus, Siap Hadapi Sidang Tuntutan

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Mantan Mendag Tom Lembong tiba jelang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanMantan Mendag Tom Lembong tiba jelang sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, telah tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7). Tom akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan agenda pembacaan tuntutan.

Tom tampak tiba di ruang sidang sekitar pukul 14.18 WIB. Sebelum memasuki ruang sidang, Tom lebih dulu melepas borgol dan rompi tahanan yang dikenakannya.

Setelah itu, Tom langsung berjalan masuk ke dalam ruang sidang. Ia terlihat didampingi istrinya, Franciska Wihardja.

Saat disinggung soal sidang tuntutan yang akan digelar, Tom mengaku telah siap untuk mendengarkannya.

"Harus siap, setiap saat harus siap," kata Tom kepada wartawan.

Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa melakukan korupsi importasi gula. Perbuatan itu disebut turut merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar.

Menurut jaksa, Tom Lembong menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) tanpa didasarkan rapat koordinasi dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Persetujuan impor itu diberikan kepada sepuluh perusahaan gula swasta, yakni PT Angels Products, PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Duta Sugar International, PT Berkah Manis Makmur, PT Kebun Tebu Mas, dan PT Dharmapala Usaha Sukses.

Jaksa menyebut total ada 21 surat persetujuan impor GKM yang dikeluarkan oleh Tom Lembong kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya