Tom Lembong: Saya Kecewa, Kejagung Tak Sanggup Profesional

5 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) bersama istri Maria Franciska Wihardja tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Fathul Habib Sholeh/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) bersama istri Maria Franciska Wihardja tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Foto: Fathul Habib Sholeh/ANTARA FOTO

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengaku kecewa dengan tuntutan 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.

Tom merasa, Kejagung tak profesional seperti harapannya.

"Saya agak kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan dan bagaimana sejauh mungkin kami sendiri mempraktikannya," kata Tom usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7).

Sebab, menurut Tom, dalam surat tuntutan jaksa yang dibacakan hari ini isinya sama seperti dengan dakwaan. Dia mengatakan, jaksa tak menyesuaikan dengan fakta sidang yang sudah terungkap selama ini.

"Saya kira waktu dan masyarakat akan membuktikan bahwa keterangan saksi dan ahli itu mematahkan praktis semua tuduhan dari penuntut dalam hal ini, dari penyidik dan dari penuntut," ungkapnya.

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Tom terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"[Menuntut majelis hakim] menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7).

Jaksa juga meminta hakim agar Tom Lembong dituntut untuk membayar denda Rp 750 juta. Apabila denda ter...

Baca Selengkapnya