Tom Lembong Keberatan iPad dan Laptopnya Disita

3 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanMantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, kedapatan membawa iPad dan laptop ke dalam kamar tahanannya di Rutan Kejari Jaksel.

Tom mengaku dua gawai itu digunakannya untuk menulis pleidoi atau nota pembelaan terkait dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.

"Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya memanfaatkan itu untuk menulis pleidoi nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya," kata Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6).

Selain itu, Tom mengaku menggunakan laptop dan iPad tersebut sebagai sarana untuk membaca berkas perkara korupsi uang menjeratnya.

"Kalau teman-teman media pernah lihat berkas saya itu satu setengah meter tingginya, ribuan halaman. Jadi dari pada harus baca kertas bertumpuk-tumpuk lebih baik PDF-nya ditaruh di tablet kemudian kita baca di tablet lebih efisien," ucapnya.

Tom Lembong keberatan atas penyitaan tersebut. Menurut dia, jaksa penuntut umum tak berwenang untuk melakukan penyitaan.

"Kita keberatan karena wewenangnya enggak jelas, dasar hukumnya gak jelas, yang punya wewenang untuk menyita itu kan penyidik sementara tahap penyidikan sudah selesai. Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita, kemudian dia minta hakim untuk menyita. Hakim bingung, atas dasar apa ya menyita, kan yang punya wewenang ya pejabat Rutan," jelas Tom.

Kondisi Tom Lembong Membaik

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trika...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya