ARTICLE AD BOX

DPR dan pemerintah resmi menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini jadi pondasi penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada Nota Keuangan, 15 Agustus 2025 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembahasan berlangsung intensif bersama Komisi XI DPR RI. Dari hasil pembahasan tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan rentang target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,2 hingga 5,8 persen. Angka ini mencerminkan optimisme terhadap daya tahan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Jadi telah disepakati untuk pertumbuhan ekonomi antara 5,2 persen hingga 5,8 persen,” kata Sri Mulyani usai rapat di DPR, Senin (7/7).Tak hanya soal pertumbuhan, indikator ekonomi lainnya juga disepakati dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026. Di antaranya, inflasi dipatok antara 1,5–3,5 persen.
