ARTICLE AD BOX

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan pembekalan materi mengenai aturan sebagai kepala daerah dalam retreat kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang dua.
Saat penyampaian materi, Tito juga mengingatkan kepada kepala daerah dari Timur Indonesia untuk mematuhi aturan, seperti datang ke kantor. Sebab, dirinya masih menerima laporan ada kepala daerah yang tidak datang ke kantor selama tujuh hari berturut-turut.
“Nah, ini tolong teman-teman di daerah timur terutama ini, meninggalkan tugas dan wilayah kerja lebih dari tujuh hari berturut-turut. Tujuh hari berturut-turut meninggalkan (kantor),” tutur Tito di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6).
"Jadi kalau laporan dari mana-mana, dari DPRD, dari masyarakat 'bapak itu enggak pernah ada di tempat kita pak, 7 hari'. Boleh tapi izin menteri, ada di situ, tanpa izin menteri artinya kalau izin menteri boleh ya 7 hari," tutur Tito.
Tito mengatakan, apabila ada kepala daerah yang hendak izin keluar negeri atau daerah lain harus atas persetujuan dari Kemendagri.
