Tak Jera, Korban TPPO Asal Sambas Pulang dari Myanmar Kembali Jadi TKI Ilegal

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Dok. KumparanIlustrasi tenaga kerja Indonesia. Foto: Dok. Kumparan

HiPontianak - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani mengungkapkan, satu dari tujuh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kalbar yang dipulangkan dari Myanmar beberapa waktu lalu kembali menjadi pekerja ilegal.

"Ada salah satu dari tujuh yang korban Myanmar ini dia ingin pergi lagi untuk menjadi penerjemah mandarin karena ada tawaran," ungkap Herkulana saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 15 Juli 2025.

Herkulana bilang, saat ini gugus tugas TPPO Kalbar sedang mencari jejak dari warga asal Sambas tersebut di Serawak.

"Kami lagi mencari jejaknya, kan setiap saat itu kita monitoring. Jadi saat monitoring ini dari tujuh orang, satu orang ke Sulawesi menjadi penerjemah Mandarin, yang satunya pergi ke Serawak. Ini yang di Serawak ini saya minta teman-teman gugus tugas cari di mana posisinya di Serawak, karena dia tidak membawa paspor. Nah berarti dia bekerja ilegal, pekerja migran non prosedural. Ini kami lagi jejaknya," tambah Herkulana.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada tujuh warga Kalbar yang berhasil dipulangkan ke Indonesia dari Myanmar dan bekerja sebagai admin judi online.

Baca Selengkapnya