Soal Akta Kelahiran Palsu Kasus Sindikat Jual Bayi, Sujiwo: Nanti Kami Dalami

11 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 IstimewaBupati Kubu Raya, Sujiwo. Foto: Istimewa

Hi!Pontianak - Warga Kubu Raya dihebohkan dengan adanya penangkapan seorang perempuan berinisial MA alias AN diduga terkait dengan sindikat penjualan bayi. Pelaku diamankan pada 10 Juli 2025 oleh Polda Jabar melalui Polda Kalbar. Diduga ada "permainan" oknum di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DisDukcapil) di Kubu Raya terkait pemalsuan akta kelahiran.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo akan mengecek dugaan adanya permainan di Dukcapil khususnya di Kabupaten Kubu Raya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Nanti akan kami dalami, saya juga baru mendengar (dugaan adanya oknum Disdukcapil membuat akta kelahiran palsu sindikat penjualan bayi). Saya akan dalami, akan kroscek,” kata Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis 17 Juli 2025.

Ia memastikan jika adanya dugaan tersebut maka oknum tersebut akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). “Yang pasti ketika terjadi perdagangan ataupun penjualan bayi itu sangat dilarang maka tentunya maka kita akan koordinasikan dengan APH,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya