SNI Jadi Andalan Menperin Jaga Industri saat Produk AS Bebas Tarif

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai Pelepasan Ekspor Baja Lapis PT Tata Metal Group di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparanMenteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai Pelepasan Ekspor Baja Lapis PT Tata Metal Group di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/7/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia memiliki senjata untuk mempertahankan daya saing industri dalam negeri di tengah potensi banjir produk impor asal AS yang bebas bea masuk.

Agus yakin, produk industri lokal tidak akan kehilangan peminat di dalam negeri meski nanti banyak produk impor asal AS berdatangan.

Sebab, produk industri lokal telah berkualitas sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut dia SNI bisa jadi senjata pemerintah memastikan keseimbangan peminat juga daya saing produk asing dan lokal di dalam negeri.

“Bisa ada instrumen lain untuk melindungi industri dalam negeri, SNI itu salah satunya,” kata Agus di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/7).

Agus Gumiwang turut menanggapi kebijakan tarif impor produk Indonesia ke AS sebesar 19 yang bisa memicu perilaku transshipment.

Transshipment adalah proses pengiriman barang dari suatu negara ke Indonesia untuk kemudian dikirim kembali ke negara lain setelah memperoleh dokumen tertentu dari Indonesia, sehingga barang tersebut dianggap berasal dari Indonesia.

“Transshipment sudah jadi perhatian dari kami di Kemenperin, kita harus melakukan pembicaraan dengan kementerian dan lembaga lain kewenangannya ada di siapa untuk mengeluarkan barang barang tersebut,” tutur Agus.

Baca Selengkapnya