ARTICLE AD BOX

Informasi mengenai sisa tanggal merah 2025 di kalender banyak dicari masyarakat untuk mengetahui waktu untuk berlibur dan mengajukan cuti. Tanggal merah dalam kalender nasional Indonesia terdiri dari libur nasional dan libur hari besar keagamaan.
Tanggal merah biasanya juga disertai dengan cuti bersama. Tanggal merah dan cuti bersama sering dijadikan sebagai waktu untuk berlibur bersama keluarga.
Informasi Sisa Tanggal Merah 2025 dalam Kalender di Indonesia

Menurut buku Leisure and Recreation oleh Prof. Dra. Oda I.B. Hariyanto, M.Si. (2025: 239), libur nasional memberikan kesempatan bagi pekerja untuk beristirahat dari pekerjaan dan mengambil waktu untuk kegiatan rekreasi.
Libur nasional biasanya ditandai dengan tanggal merah dalam kalender di Indonesia. Tanggal merah dan cuti bersama di Indoensia biasanya didasari oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB Nomor 933, Nomor 1 Tahun 2025 dan Nomor 3 tahun 2025, sisa tanggal merah 2025 adalah Maulid Nabi Muhammad Saw yang jatuh pada hari Jumat, 5 September 2025 dan Hari Raya Natal pada hari Kamis, 25 Desember 2025.
Sisa cuti bersama 2025 adalah hari Jumat, 26 Desember 2025 yang merupakan cuti bersama perayaan Natal. Namun, masyarakat tida...