Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura: Polisi Cari Orang Tua yang Adopsi

2 hari yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar konferensi pers di Polda Jabar atas penetapan 13 tersangka dalam kasus human trafficking jual beli bayi, pada Kamis (17/7). Foto: Alya Zahra/kumparan Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar konferensi pers di Polda Jabar atas penetapan 13 tersangka dalam kasus human trafficking jual beli bayi, pada Kamis (17/7). Foto: Alya Zahra/kumparan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan pihaknya tengah mencari keberadaan para orang tua angkat yang mengadopsi bayi-bayi korban human trafficking.

Total ada 25 bayi yang menjadi korban. Dari jumlah itu, 6 bayi berhasil diselamatkan. Sedangkan sisanya sudah dijual untuk diadopsi ke Singapura dan Jakarta.

"Yang di Singapura kita sedang cek, kita sedang mendalami termasuk adopter (pengadopsi) yang di sana," kata Surawan dalam jumpa pers di Polda Jawa Barat, Kamis (17/7).

"Kita belum mendapatkan datanya, makanya kita dalam waktu dekat ini, kita adalah mencari adopter yang ada di sana," imbuhnya.

Untuk mendalami hal ini, polisi akan melakukan penyelidikan di Pontianak yang menjadi lokasi penampungan para bayi. Di sana bayi-bayi itu dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) dan diakui sebagai anak kandung komplotan sindikat. Para orang tua palsu ini juga sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk mengambil dokumen-dokumen yang masih belum kita dapatkan. Terutama dokumen adopter," katanya.

Selain itu, jejak para pelaku saat mengantarkan bayi ke Singapura dan bertemu dengan orang tua angkatnya juga akan dicek.

"Sehingga nanti kita tahu betul nih, bayi yang berangkat siapa, yang antar siapa, kapan diantaranya, kemudian adopter di sana siapa, nanti kita akan menelusuri lebih lanjut," ucap Surawan.

Baca Selengkapnya