Sepanjang 2024, Ada 779 Ibu Hamil Usia Anak di Lombok Timur

2 minggu yang lalu 12
ARTICLE AD BOX
 Muhammad Faisal N/kumparanIlustrasi pernikahan dini atau pernikahan di usia anak. Foto: Muhammad Faisal N/kumparan

Pernikahan dini atau pernikahan anak (usia di bawah 19 tahun) masih jadi isu tersendiri di NTB, khususnya Lombok. Di wilayah Lombok Timur saja, saat ini masih ada ratusan kasus pernikahan dini, dan sebagiannya sedang hamil.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lombok Timur Nurhidayati mengatakan bahwa di tahun 2024, terdapat 779 ibu hamil yang usianya di bawah 19 tahun atau masih berusia anak di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat.

"Jumlah ibu yang hamil di bawah usia 19 tahun pada tahun 2024 ada 779," kata Nurhidayati dikutip dari Antara, Sabtu (14/6).

Meski demikian, angka tersebut sudah menurun dibanding tahun 2023 yang sebanyak 1.114 ibu hamil berusia anak. Sementara di tahun 2022 ada 1.168 ibu hamil berusia anak.

"Kalau tahun 2020-nya malah 2.148-ibu hamil berusia anak-. Trennya menurun, penurunannya lumayan sekarang ini," katanya.

Penyebab Tingginya Pernikahan Anak di Lombok Timur

 thinkstockIlustrasi pernikahan. Foto: thinkstock

Menurut Nurhidayati, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Timur.

"Banyak yang karena faktor ekonomi. Tidak sedikit keluarga yang menganggap ketika anaknya menikah, seolah-olah akan mengurangi beban keluarga. Sehingga mereka menganggap menikahkan anak, apalagi kalau anaknya perempuan, itu dianggap sebagai upaya mengurangi beban keluarga," katanya.

Baca Selengkapnya