ARTICLE AD BOX

Empat nelayan asal Sungsang, Kabupaten Banyuasin, yang sempat ditahan selama sepekan di Pos Lanal Bangka Belitung, dikabarkan akan segera dibebaskan. Mereka adalah Ishak selaku kapten kapal, serta tiga anak buah kapal (ABK) yakni Ipin, Ipal, dan Kandar.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuasin, Indra Setiawan, memastikan pihaknya terus mendampingi para nelayan selama proses hukum berlangsung hingga proses administrasi pembebasan.
“Sekarang sedang dalam tahap penyelesaian administrasi. Kalau semua lancar, insya Allah besok, 20 Juli, mereka sudah bisa dipulangkan ke rumah,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).
Indra mengungkapkan bahwa sejak awal kejadian, pihaknya telah melakukan upaya pelacakan keberadaan para nelayan begitu mendengar kabar penahanan, meskipun belum diketahui publik secara luas.
“Kami fokus agar mereka segera pulang dan bisa bertemu kembali dengan keluarganya. Alhamdulillah, kondisi mereka saat ini baik-baik saja,” tambahnya.
Terkait dugaan penggunaan alat tangkap terlarang seperti pukat trawl atau pukat harimau yang disampaikan oleh TNI AL, Indra memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh.
“Soal itu, saya tidak bisa memastikan. Kalau memang benar ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan sesuai prosedur,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menyatakan bahwa tim patroli KRI Sutedi Senoputra menangkap empat nelayan yang diduga menggunakan pukat harimau di perairan sekitar Tongkang TK. Pasific Star 8615, Sabtu (12/7/2025). Kapal nelayan tersebut diduga bersembunyi di balik tongkang bermuatan batu bara.
Setela...