ARTICLE AD BOX

Tim perumus dan tim sinkronisasi DPR telah selesai membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah terkait redaksional pasal per pasalnya di Komisi VIII. Selanjutnya, RUU tersebut akan dirapatkan bersama pemerintah sebelum nantinya meminta pandangan dari setiap fraksi.
“Besok akan kita raker kan kita dengarkan pandangan pemerintah. Akan hadir pemerintah tentu akan ada pandangan yang disampaikan,” kata Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (24/8).

Ia menyebut, tak ada perubahan krusial pada substansi daftar inventaris masalah (DIM) yang sudah dibahas. Termasuk soal nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi setingkat kementerian.
Meski begitu, Marwan menyebut bahwa ada pengubahan pada pengaturan tim pemandu daerah haji (TPHD). Ia mengatakan, TPHD dalam RUU saat ini pengaturannya akan diserahkan kepada Menteri Haji dan Umrah.
“Yang menjadi konsen kita, mengurangi pemakaian kuota jemaah oleh pihak-pihak yang selama ini kontribusinya sudah kita anggap tidak perlu. Umpamanya besaran pendampin...