ARTICLE AD BOX

Pengusaha mebel dan furniture buka suara soal ditetapkannya tarif impor ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen sementara tarif impor AS ke Indonesia ditiadakan adalah keputusan yang mencederai semangat perdagangan yang adil atau fair trade.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengatakan AS merupakan pasar ekspor langganan produk mebel, furnitur dan kerajinan asal Indonesia sejak puluhan tahun yang lalu.
Sehingga keputusan pengenaan tarif 19 persen tanpa adanya hambatan atau tarif impor dari Indonesia untuk produk AS yang masuk ke pasa domestik akan mengganggu kinerja industri mebel.
“Ketimpangan ini perlu menjadi perhatian serius, karena berpotensi melemahkan posisi daya saing kita di pasar global, sekaligus membanjiri pasar domestik dengan produk impor,” kata Sobur kepada kumparan, Rabu (16/7).
Dia menyoroti persentase ekspor produk mebel ke AS capai 54 persen dari total ekspor produk ini pada 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai ekspor produk mebel dengan kode Harmonized System (HS) 94 pada 2024 capai USD 1,43 miliar.
“Padahal ini industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja lebih dari 2,1 juta bila omzet per tahun bisa kita capai USD 3,5 miliar dan kami mencanangkan bisa tembus USD 6 miliar 2030,” jelasnya.
