ARTICLE AD BOX

Kantor Polsek Panggungrejo di Jalan Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, dirusak. Kaca pintu depan pecah berantakan.
Perusakan itu terjadi pada Rabu (25/6). Polisi mengamankan tiga orang remaja atas perusakan itu. Dari hasil keterangannya, hanya satu remaja yang melakukan perusakan berinisial AM (14 tahun).
"Kaca depan saja (yang rusak). 1 anak yang iseng," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Junaedi menjelaskan, perusakan ini bermula saat sejumlah remaja bermain layang-layang di halaman Polsek Panggungrejo yang belum ditempati.
Kemudian, beberapa dari mereka masuk ke kantor tersebut dan salah satu dari mereka melempar batu ke pintu kaca depan.
"Anaknya hanya main layangan di depan polsek awalnya, iseng masuk lalu pecahkan kaca dari dalam (main di dalam)," jelasnya.
"Kantornya masih rehab, belum ditempati karena nunggu keputusan dari mabes," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada unsur kesengajaan AM merusak pintu kaca tersebut.
"Iseng saja anak itu," ucap Junaedi.Atas kejadian itu, orang tua AM dipanggil dan siap mengganti kerusakan kaca tersebut
"(Kemarin) sore sudah dilaksanakan mediasi dan keluarga sanggup mengganti kerusakan. Orang tua yang tanggung kaca pecah," katanya.