Realisasi Pendapatan Daerah Mempawah Tahun 2024 Capai 99,10 Persen

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaRapat paripurna mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2024. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Pendapatan daerah Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 1,196 triliun. Realisasi tersebut tercapai sebesar 99,10 dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp 1,207 triliun.

Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer (Dana Perimbangan) dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 147,446 miliar atau 110.97 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 132,867 miliar," ungkap Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, dalam rapat paripurna mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2024, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Pendapatan transfer bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, yang terdiri dari dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Penyesuaian, Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Bantuan Keuangan dari Provinsi.

"Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp 1,032 triliun atau 97,76 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,055 triliun," lanjut Juli.

Juli menambahkan, untuk realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17,046 miliar atau 90,59 persen dari target sebesar Rp 18,817 miliar.

"Pendapatan ini merupakan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diterima langsung oleh puskesmas dari BPJS Kesehatan tanpa melalui rekening kas umum daerah," tambahnya.

Sementara itu berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2024, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 1,256 triliun dari anggaran sebesar Rp 1,309 triliun atau terserap sebesar 96,61 persen.

Baca Selengkapnya