ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai beberapa kasus sengketa pulau di Indonesia seharusnya jadi momentum bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperbaiki tapal batas.
“Ini lah momentum, ya, kita sekarang untuk menyelesaikan semua masalah tapal batas dan keberadaan pulau atau tanah sejengkal mana pun yang ada di Indonesia ini,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Selain karena sengketa pulau, Doli menyoroti masalah jual-beli pulau bisa jadi pintu masuk membereskan masalah mulai dari pulau hingga tapal batas. Sebab, menurut Doli, konflik tapal batas dan jual beli pulau masih banyak ditemui di Indonesia.
“Dan perlu diketahui soal konflik tapal batas itu, itu bukan hanya di provinsi dengan provinsi. Setiap daerah ada. Even sampai ke antar kampung dengan kampung, desa dengan desa. Nah, makanya saya kira ini PR besar yang harus kita selesaikan, sehingga tidak terulang lagi ke depan,” ucap dia.
“2010, saya waktu itu buat acara KNPI. Kami datang ke satu pulau di sana. Itu nggak boleh masuk, karena sudah yang menghambat itu adalah pemuda-pemuda setempat di sana. Dan ditanya kenapa nggak bisa masuk, ‘karena sudah ada pemiliknya’. Siapa pemiliknya? ‘Orang itu orang Inggris’. Itu 2010 loh,” tambah Doli.
Komisi II pun akan memanggil Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, untuk membahas masalah tapal batas ini.
“Nanti akan diagendakan rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/BPN. Salah satu temanya soal batas wilayah dan soal keberadaan pulau...