ARTICLE AD BOX

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan seluruh nampan makanan atau food tray, baik itu yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor, memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), sering dengan santernya kabar food tray impor mengandung lemak babi, yang digunakan sebagai pelumas saat proses produksi di pabrik. Namun terkait hal ini, Budi menyebutkan belum ada bukti konkret.
Budi hanya menyarankan agar seluruh food tray, yang saat ini sangat dibutuhkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus menggunakan SNI.
"Kita mengusulkan, kemarin sudah kita rapat dengan KL lain, kita mengusulkan supaya food tray itu pakai SNI. Jadi kalau sekarang misalnya diragukan ya sudah pakai SNI saja. Kita sudah usul," ungkapnya saat ditemui awak media di Sarinah, Kamis (28/8).
Di sisi lain, pemerintah berencana mempermudah izin impor food tray dengan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8 Tahun 2024 yang disebut akan berlaku hari ini, Jumat (29/8).
