Ramai Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas Rp 50 Juta dan Penjelasannya

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Fanny Kusumawardhani/kumparanIlustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Pendapatan anggota DPR RI menjadi sorotan. Sebab jumlahnya mengalami kenaikan karena mereka kini mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan lainnya juga ada yang mengalami kenaikan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut tunjangan itu diberikan karena anggota DPR tak lagi diberikan rumah dinas.

“Sekarang kalau kontrak rumah sekitar Senayan kan sudah setahun 50 juta itu kan sudah enggak ada ya, anggap adalah, tapi kan rumah yang biasa. Sewa rumah atau apartemen di sekitar Senayan sekitar Rp 30 juta - Rp 75 juta per bulan. Kalau sewa kos ukuran 4x6 itu Rp 3 juta - 5 juta bulan,” ucap Adies, Selasa (19/8).

“Belum nanti dia kan taruh pembantu satu, terus nanti dia kasih bayar sopir dan lain sebagainya, jadi kan uang-uang itu kan 50 juta itu kan sudah (pas),” tambahnya.

Adies menyebut pemberian tunjangan ini juga sudah sesuai dengan beban kerja para anggota dewan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanWakil Ketua DPR RI, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

“Saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka. Jadi perlu diketahui bahwa DPR ini tugasnya bukan hanya rapat-rapat saja, tetapi juga pembahasan tentang anggaran yang sedemikian pelik,” ucap Adies.

“Kemudian pembahasan tentang legislasi, rancang undang-undang yang begitu banyak masuk ke setiap komisi dan juga pengawasan,” tambahnya.

Namun, menurut Adies, bila memang tunjan...

Baca Selengkapnya