PT MRT Jakarta Usut Dugaan Karyawannya Gunakan Ijazah Palsu

6 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai hukuman maksimal bagi pegawai yang terbukti menggunakan ijazah palsu dalam proses rekrutmen. Hal itu merespons kabar...
Baca Selengkapnya