Proses Spin Off UUS, Alasan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Serentak Mundur

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Shutter stockIlustrasi Bank CIMB Niaga Foto: Shutter stock

Seluruh Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank CIMB Niaga (BNGA) mengundurkan diri. Mereka adalah Quraish Shibab dari posisi Ketua DPS CIMB Niaga dan dua sisanya adalah anggota yaitu Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin Sanrego.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (26/6), dalam surat yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CIMB Niaga menyampaikan alasan pengunduran diri keempatnya berkaitan dengan proses pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah CIMB Niaga.

"Pemisahan dilakukan untuk mendirikan Bank Umum Syariah bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah," kata Manajemen CIMB Niaga.

Di kursi direksi, ada Pandji P. Djajanegara yang mundur dari jabatannya sebagai Direktur CIMB Niaga yang membawahi Perbankan Syariah.

Pengunduran diri tersebut akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini, 26 Juni 2025.

Meski begitu, keputusan tersebut baru akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan yang akan ditentukan kemudian.

Baca Selengkapnya