ARTICLE AD BOX

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Wahyu Ramadan (27) di Jalan Gubernur H. Asnawi Mangku Alam, Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Rabu (11/6) dini hari. Ia tertangkap tangan membawa sabu 5 kg yang disimpan dalam kardus.
"Barang bukti 1 kardus berisi plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat 5 bungkus kemasan warna oranye merek Jin Xuan Tea berisi kristal bening sabu 5 kg," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso lewat keterangannya.
Eko menuturkan, sabu nantinya akan disimpan di rumahnya sambil menunggu arahan dari kelompoknya.
"Sabu tersebut sementara akan dibawa ke rumah untuk digudangkan dan menunggu arahan selanjutnya," ujarnya.
Pelaku saat ini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pengembangan dari mana pelaku memperoleh narkoba itu.