Pria di Deli Serdang Pungli Wisatawan di Hutan Wisata, Berujung Dibawa ke Polsek

2 hari yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock

Pria bernama Surya Ginting di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diamankan Polsek Pancar Batu karena melakukan pungli kepada wisatawan yang melewati hutan untuk menuju Air Terjun Dua Warna.

Aksi Surya direkam pengunjung dan viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-karo, menjelaskan insiden itu terjadi pada Minggu (10/8). Namun, videonya baru beredar belakangan ini.

Elia menjelaskan, Surya mengakui perbuatannya itu. Ia menerima uang hasil pungli sekitar Rp 200 ribu.

“Iya [dia] dibawa ke Polsek kami minta keterangan, juga oleh Dinas Kehutanan dan pihak pengelola lokasi pariwisata,” kata Elia saat dikonfirmasi, Senin (18/8).

“Memang pungli, dia makanya mengakui juga dan buat video permohonan maaf,” sambungnya.

Elia menuturkan, aksi pungli itu terjadi ketika sejumlah wisatawan tidak melewati jalur yang sudah dipersiapkan pengelola untuk menuju Air Terjun Dua Warna. Padahal, untuk menuju lokasi, butuh waktu dua jam dan membutuhkan pemandu wisata.

Seharusnya wisatawan melewati pos yang sudah disediakan untuk memastikan jumlah pengunjung. Salah satu manfaatnya adalah untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.

Pos tersebut dikelola oleh sebuah koperasi yang dinaungi oleh Dinas Kehutanan. Sementara, Surya adalah pekerja lepas di koperasi tersebut.

“Memang kan yang masuk itu (wisatawan sekaligus perekam video) nggak melalui retribusi, kan di situ ada jalurnya. Yang bersangkutan mengecek ke dalam (hutan), dia ini pekerja lepas, bukan pegawai tetap, nah yang bersangkutan ini mencarilah,” kata dia.

“Kalau memang nggak lewat ya harusnya diarahkan kembali ke pos, nah dia ngambil kebijakan sendiri, kutip sendiri, uang mungkin ya begitu (tidak tahu dikemanaka...

Baca Selengkapnya